Pengamat Sebut Rencana Pembangunan LIN di Waai Sudah Tepat Harus Dimatangkan

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengembangan Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku untuk dijadikan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dinilai sudah tepat.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Kelautan dan Perikanan dari Fakultas Perikanan Universitas Pattimura (Unpatti), Ruslan Taware.

Kaprodi Pemberdayaan Sumber Daya Perikanan (PSP) Unpatti itu, menuturkan saat ini masyarakat harus menerima lokasi yang telah ditetapkan pemerintah untuk proyek LIN di wilayah Waai.

Namun, menurutnya perlu adanya studi kelayakan sebelum proyek Lumbung Ikan Nasional (LIN) dibangun.

Baca juga: Warga Kota Ambon Diminta Ambil Sepeda Motor yang Disita saat Tilang, Gratis!

"Untuk menentukan posisi yang ada, kita harus lihat dari studi kelayakannya, apakah layak atau tidak. Namun hari ini kita tidak bisa sepenuhnya bicara soal itu, karena ada aspek-aspek penilaian lainnya," kata dia, kepada TribunAmbon.com, Senin (15/11/2021) sore.

Menurutnya, Perdebatan antara cocok atau tidaknya wilayah Waai dijadikan LIN bergantung pada rencana pemerintah untuk mengucurkan dana guna melakukan studi kelayakan.

"Saya pikir kita harus bersyukur kalau memang sudah diberi lokasi disana. Kalau sekarang banyak yang berdebat soal cocok atau tidaknya saat ini bukan lagi hal yang perlu diperdebatkan, yang terpenting bagaimana Studi kelayakannya dulu. Jangan sampai proyeknya belum ada tapi masyarakat sudah heboh, yang terpenting kita tunggu kepastian untuk segera dilakukan studi kelayakan" kata dia.

Meskipun masyarakat menilai Kabupaten Aru lebih cocok untuk dijadikan lokasi Lumbung Ikan Nasional, Taware justru tak merekomendasikan hal tersebut.

Pasalnya, menurut dia saat ini wilayah Aru hanya dapat memenuhi 1 komoditas dari proyek Lumbung Ikan Nasional nantinya, yakni udang.

"Kalau di Aru, komoditas apa yang mau dikembangkan kedepannya, Aru itu potensi yang paling besarnya adalah udang, digarap dengan kapal yang begitu banyak, lalu belum ada moratorium untuk terhadap penangkapan udang. Kalau itu dibiarkan terus bisa-bisa udang kita habis," tegasnya.

Diketahui, Pemerintah telah menginisiasi Provinsi Maluku sebagai Lambung Ikan Nasional (LIN).

Oleh sebab itu, Wilayah Waai, Maluku Tengah seluas 200 hektar rencananya akan dijadikan konsentrasi proyek LIN.

Melalui pembangunan LIN, maka berbagai infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan terpadu, kawasan industri perikanan, sampai bandara internasional yang mampu membawa hasil tangkap produk perikanan di 3 WPPNRI ke pasar internasional juga akan dibangun.(*)

0 Response to "Pengamat Sebut Rencana Pembangunan LIN di Waai Sudah Tepat Harus Dimatangkan"

Post a Comment