Pandemi Covid-19 Belum Usai Pengusaha di Lampung Diminta Tetap Patuhi Prokes

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Covid-19 Lampung meminta para pengusaha untuk memahami bahwa pandemi Covid-19 belumlah usai.

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain, Selasa (9/11/2021).

"Harapan kami, para pemilik usaha memahami bahwa pandemi belum selesai," kata Zulkarnain.

Menurutnya, penanganan Covid-19 bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja.

Baca juga: Ketua PB IDI Sebut Pandemi Covid-19 Saat Ini Dalam Fase Relaksasi

Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pelaku usaha.

Dikatakannya, penurunan level PPKM bukan berarti membuka kebebasan masyarakat untuk berkerumun dengan mengabaikan prokes.

Kadiskes Lampung dr Reihana mengatakan, Satgas Covid-19 harus tegas menegakkan disiplin prokes sesuai Perda 3 Tahun 2020 tentang Adapatasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

Relaksasi yang diberikan juga harus sesuai level PPKM.

"Diharapkan masyarakat taat dengan prokes sehingga pandemi ini bisa cepat berakhir," kata Reihana.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

0 Response to "Pandemi Covid-19 Belum Usai Pengusaha di Lampung Diminta Tetap Patuhi Prokes"

Post a Comment