DPRD Gianyar Setujui KUA-PPAS 2022 Rencana Pendapatan Rp 19 Triliun

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Nota Kesepakatan Pengantar Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 akhirnya ditandatangani oleh DPRD Gianyar, Kamis 26 Agustus 2021.

Sidang penetapan KUA-PPAS ini dihadiri oleh Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun.

Sementara dari kubu legislatif dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta. 

Berdasarkan data dihimpun, dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,955 triliun.

Baca juga: Masa Jabatan Akan Berakhir, 11 Desa di Gianyar Bersiap Adakan Pilkades

Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp779 miliar.

Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,121 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dirancang sebesar Rp55 miliar lebih.

"Perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, serta masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata," ujar Wabup Gianyar, Agung Mayun. 

Baca juga: Anggota DPRD Gianyar Sulap Lahan Non Produktif Seluas 31 Are Jadi Kebun Beromset Puluhan Juta Rupiah

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta mengatakan, tidak ada catatan dewan terkait rancangan KUA-PPAS yang sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif.

Karena itu, hari ini pada 26 Agustus 2021 ini dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2022.

"Kita di DPRD Gianyar sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS ini, hari ini kita sudah paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS induk tahun 2022. Dan besok bisa lanjut pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021," ujarnya. (*)

Berita lainnya di Berita Gianyar
 

Related Posts

0 Response to "DPRD Gianyar Setujui KUA-PPAS 2022 Rencana Pendapatan Rp 19 Triliun"

Post a Comment