KUA-PPAS APBD 2022 Lampung Selatan Pendapatan Diproyeksi Rp 216 Triliun

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Lampung Selatan.

Pendapatan diproyeksi sebesar Rp 2,16 triliun.

Nanang Ermanto menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS APBD 2022 tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam rapat paripurna secara virtual melalui konferensi video dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (5/11/2021).

Sementara, rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD setempat.

Baca juga: Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Lampung Selatan Sudah Keluar, BKD: Cek di Website

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, rapat paripurna itu dihadiri 46 anggota dewan.

Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022," kata Nanang.

Dalam nota pengantarnya, Nanang juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022.

Baca juga: APBD Tanggamus 2020 Turun Rp 170 Miliar Lebih, DPRD dan Pemkab Sepakat KUA-PPAS APBD Perubahan

Dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika pendapatan daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2.161.305.990.000.

0 Response to "KUA-PPAS APBD 2022 Lampung Selatan Pendapatan Diproyeksi Rp 216 Triliun"

Post a Comment