Kasus Pelecehan Mahasiswa UNRI oleh Dekan Korban dan Terduga Pelaku Lapor Polisi

PEKANBARU, TRIBUNBATAM.id - Seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Universitas Riau (UNRI) berinisial L (21) melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru.

Terduga pelaku dalam kasus pelecehan ini tidak lain, oknum dosen sekaligus Dekan FISIP UNRI, Syafri Harto.

L resmi mempolisikan Syafri Harto pada Jumat (5/11/2021).

Sebelum melapor ke polisi, korban sempat curhat kejadian yang dialaminya dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI (Komahi) UNRI.

Dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, menyampaikan kronologis kejadian, berdasarkan keterangan korban.

Disebutkan Juper, dugaan pelecehan seksual atau pencabulan ini, terjadi pada Rabu (27/10/2021), sekira pukul 12.30 WIB.

"Diduga terjadi adanya pelecehan atau perbuatan cabul yang mana korbannya sendiri adalah mahasiswi bimbingannya (terduga pelaku, red) yang akan mengajukan proposal skripsi," kata Juper, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Viral Mahasiswi Universitas Riau Ngaku Dilecehkan, Dosen Membantah: Saya Berani Sumpah Pocong

Baca juga: Profil Tiyan Andesta Kasipidsus Kejari Karimun, Lulusan FH Universitas Riau 2013

"Sesuai dengan kesepakatan, mereka (korban dan terduga pelaku, red) bertemu di salah satu ruangan di gedung atau pun di Kantor Dekan," imbuh Kasat Reskrim.

Pada saat awal bimbingan proposal skripsi, semuanya biasa saja. Namun berjalannya proses bimbingan, muncul kata-kata yang sudah menyentuh ke masalah pribadi korban, atau di luar konteks bimbingan.

"Dengan berulang-ulang bapak itu (terduga pelaku,red) mengucapkan bahasa atau kata yang sudah diluar masalah bimbingan tadi," jelasnya.

0 Response to "Kasus Pelecehan Mahasiswa UNRI oleh Dekan Korban dan Terduga Pelaku Lapor Polisi"

Post a Comment