Dalam Seminggu Tukang Parkir Pelaku Pemerasan di Wisma Atlet Pademangan Bisa Raup Rp 3 Juta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Tukang parkir pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, bisa meraup hingga Rp 3 juta dari tindakannya.

Dalam sehari, kedua tersangka MS (40) dan S (39) bisa memarkirkan sekitar 50 kendaraan di sekitar Wisma Atlet Pademangan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, para pelaku memasang tarif puluhan ribu kepada setiap mobil.

[embedded content]

"Pelaku mengaku selama satu minggu penghasilan dari meminta uang parkir tersebut sebesar Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta," kata Nasriadi, Jumat (12/11/2021).

Berdasarkan pengakuan, para pelaku menjadi tukang parkir sejak dua pekan terakhir.

Baca juga: Selain Ditahan, Oknum Polantas Pemalak Sekarung Bawang Pengganti Tilang Dimutasi jadi Yanma

Uang yang mereka dapat dari pemerasan ini dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Tangkapan layar video rekaman pelaku pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Tangkapan layar video rekaman pelaku pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. (Istimewa)

"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah wisma atlet untuk keperluan sehari-hari," jelas Nasriadi.

Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Palak TKW yang Hendak Karantina di Wisma Atlet Pademangan, Tukang Parkir Diringkus Polisi

Mereka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara.

0 Response to "Dalam Seminggu Tukang Parkir Pelaku Pemerasan di Wisma Atlet Pademangan Bisa Raup Rp 3 Juta"

Post a Comment