Dalam Seminggu Tukang Parkir Pelaku Pemerasan di Wisma Atlet Pademangan Bisa Raup Rp 3 Juta
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Tukang parkir pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) di sekitar Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, bisa meraup hingga Rp 3 juta dari tindakannya.
Dalam sehari, kedua tersangka MS (40) dan S (39) bisa memarkirkan sekitar 50 kendaraan di sekitar Wisma Atlet Pademangan.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, para pelaku memasang tarif puluhan ribu kepada setiap mobil.
[embedded content]"Pelaku mengaku selama satu minggu penghasilan dari meminta uang parkir tersebut sebesar Rp 2 juta sampai dengan Rp 3 juta," kata Nasriadi, Jumat (12/11/2021).
Berdasarkan pengakuan, para pelaku menjadi tukang parkir sejak dua pekan terakhir.
Baca juga: Selain Ditahan, Oknum Polantas Pemalak Sekarung Bawang Pengganti Tilang Dimutasi jadi Yanma
Uang yang mereka dapat dari pemerasan ini dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Tangkapan layar video rekaman pelaku pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. (Istimewa)"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah wisma atlet untuk keperluan sehari-hari," jelas Nasriadi.
Setelah ditangkap, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Palak TKW yang Hendak Karantina di Wisma Atlet Pademangan, Tukang Parkir Diringkus Polisi
Mereka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara.
0 Response to "Dalam Seminggu Tukang Parkir Pelaku Pemerasan di Wisma Atlet Pademangan Bisa Raup Rp 3 Juta"
Post a Comment