Nissan GT-R Godzilla Sitaan Bea Cukai Dilelang di Batam

Jakarta, CNN Indonesia --

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Batam melakukan lelang terhadap dua unit sedan berperforma Nissan GT-R melalui situs Lelang.go.id. Harga yang ditawarkan mulai Rp470 jutaan, namun berstatus bodong alias tidak dilengkapi surat-surat.

Mobil yang dikenal dengan sebutan Godzilla ini diduga hasil selundupan yang kemudian diamankan oleh pihak terkait. Dari foto yang diunggah pada situs ini terlihat mobil masih berada di dalam peti kemas.

Mobil pertama melansir situs tersebut merupakan Nissan GT-R Bar-33 tanpa bukti kepemilikan. Mobil dikatakan diproduksi tahun 2000 dengan kelir bewarna putih.


Mobil ini memiliki nomor rangka BCNR33043403, sedangkan nomor mesin tak diketahui.

Otoritas ini membuka harga lelang mobil tersebut Rp470,561 juta dengan jamian Rp190 juta.

Unit lainnya Nissan GT-R Bar 34 produksi 2000. Mobil ini memiliki nomor rangja BNR34400936 dan nomor mesin 2B60408. Nilai mobil ini Rp529,381 juta, sementara jaminan sebesar Rp212 juta.

Mobil ini juga tanpa pemilik alias tidak dilengkapi surat-surat.

Kedua mobil sport Nissan ini sama-sama berada di Tempat Penimbunan Pabean KPU BC Tipe B Batam (Dermaga Bea Cukai Batam), Jalan Brigjen Katamso Km 8, Kel. Tanjung Uncang, Kec. Batu Aji, Kota Batam.

Dalam situs tersebut juga disebutkan kedua mobil itu memiliki batas penyerahan jaminan pada 11 Oktober. Sementara batas akhir penawaran satu hari setelahnya yakni 12 Oktober 2021 pukul 14.30 WIB.

(ryh/bac)

[Gambas:Video CNN]

0 Response to "Nissan GT-R Godzilla Sitaan Bea Cukai Dilelang di Batam"

Post a Comment