Viral Video Pencuri Diikat dan Diarak Warga

REDELONG - Masyarakat Kabupaten Bener Meriah dihebohkan dengan video seorang pria diikat dan diarak warga yang diduga terjadi di Kampung Wih Pesam, kabupaten setempat. Pria yang disebut-sebut kedapatan mencuri itu mengenakan oblong hitam dan celana training. Video singkat berdurasi 28 detik tersebut didapat ProHaba pada Sabtu (11/9/2021), setelah viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat sang pria dengan kedua tangan terikat ke belakang diarak warga. Tanpa mengenakan sandal, pria tersebut dipaksa berjalan di atas batu kerikil. "Aku pencuri Kampung Wih Pesam," ucap si pria berkali-kali sambil terus diarak massa.

Pada tubuhnya digantung semprotan hama dan sebuah jeriken yang berisikan seperti obat semprot (hama).

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Wih Pesam, AKP Suarno yang dikonfirmasi ProHaba, Sabtu (11/9/2021) mengakui kejadian pelaku dugaan pencurian yang sempat diarak warga.

Menurutnya, awalnya kejadian pencurian itu terjadi pada 3 September 2021. Namun, kasus tersebut tidak ada laporan ke pihak kepolisian. "Awalnya, korban mengetahui pelaku itu dari rekaman kamera CCTV yang ada di rumahnya," ujar Kapolsek.

Selanjutnya, pada Jumat (10/9/2021), korban bersama masyarakat menjemput pelaku untuk dilakukan mediasi di kampung itu. "Pada saat mediasi itu lah terjadi pengarakan oleh warga," ungkapnya.

Mengetahui kejadian itu, kata AKP Suarno, pihaknya langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan pelaku. "Sampai di TKP kita langsung mengamankan pelaku, dan tidak sempat terjadi amukan warga," ungkapnya.

Pelaku yang diamankan itu berinisial IB (40), yang juga warga Kampung Wih Pesam. Ditambahkan, jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(bud)

0 Response to "Viral Video Pencuri Diikat dan Diarak Warga"

Post a Comment