Polisi Razia Karaoke di Bekasi dan Jakarta Selatan 1 Tamu Positif Narkoba

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua tempat karaoke di wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan.

Dalam sidak pertama di Bekasi Kota, polisi menemukan satu tempat karaoke yang masih buka.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suharmanto satu ruangan di tempat karaoke itu terdapat sejumlah tamu saat didatangi petugas.

[embedded content]

"Setelah kita lakukan cek urine, di antara tamu itu ada satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor," ungkapnya pada Minggu (12/9/2021).

Tempat karaoke itu juga dilakukan penyegelan lantaran sudah melanggar PPKM level 3.

Suharmanto melanjutkan kafe kedua yang didatangi berada di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Golden Blue Karaoke Sepi Tampak Depan, Warga: Pengunjung Masuk Lewat Pintu Belakang

Tempat karaoke itu tak menerapkan jaga jarak lantaran pengunjung yang datang banyak.

"Di sana kita lihat tadi, pengunjungnya cukup banyak. Itu lebih dari 100 orang dan saat itu kita lakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung secara random. Hasilnya, satu membawa Obat penenang," katanya.

Saat ini orang yang membawa obat tersebut masih didalami apakah memiliki izin dari dokter atau tidak.

"Orang tersebut sudah kami amankan di kantor," tambahnya.

Baca juga: Kesaksian Pedagang: Golden Blue Karaoke Buka Selama PPKM, Pengunjung Masuk Lewat Pintu Belakang

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP di wilayah tersebut terkait sanksi kepada dua kafe tersebut.

"Ya tentu saja nanti setelah kejadian ini kami akan berikan surat ke Satpol PP untuk tindak lanjut dari temuan-temuan yang kita lakukan malam ini," pungkasnya.

0 Response to "Polisi Razia Karaoke di Bekasi dan Jakarta Selatan 1 Tamu Positif Narkoba"

Post a Comment