Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Kasus Kejahatan Asusila Guru Ponpes di Trenggalek

Berita Trenggalek Hari Ini
Reporter: Aflahul Abidin
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek membuka posko pengaduan untuk para korban dari guru salah satu pondok pesantren (ponpes) di Trenggalek yang diduga melakukan kejahatan asusila puluhan santriwati.

Posko itu dibuka untuk mendorong para korban yang masih takut melapor karena berbagai hal.

Hingga saat ini, korban yang melaporkan ke polisi atas kasus pencabulan itu baru satu orang.

Namun, dari hasil pemeriksaan lanjutan yang diperkuat keterangan tersangka berinisial SMT (34), total korban sementara sebanyak 34 orang.

Korban yang ingin mengadu bisa datang langsung ke Polres Trenggalek atau para korban juga bisa menyampaikan aduan ke petugas unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Trenggalek di nomor 082337253686.

Para korban juga bisa melapor lewat berbagai platform sosial media yang dikelola Polres Trenggalek, mulai dari Twitter, Facebook, atau Instagram.

“Akan kami akomodir kalau korban-korban yang sudah menjadi korban tersangka mau melaporkan,” kata Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizki Wicaksana, saat jumpa pers ungkap kasus, Jumat (24/9/2021).

Pihaknya menjamin akan merahasiakan identitas dari para pelapor.

Apalagi, mayoritas korban tersangka adalah siswa usia di bawah umur. 

Menurut Areif, aduan dari para korban akan dijadikan penguat dalam proses hukum untuk pelaku.

0 Response to "Polisi Buka Posko Pengaduan untuk Kasus Kejahatan Asusila Guru Ponpes di Trenggalek"

Post a Comment