Pengacara Ungkap Ancaman Abdul Rozak dan Umi Kalsum pada Ortu Kartika Damayanti Hingga Ngadu ke Polisi

TRIBUNMATARAM.COM - Tindakan gerebek rumah orangtua Kartika Damayanti oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum berbuntut panjang.

Seperti diketahui, kedua orangtua Ayu Ting Ting itu melakukan penggerebekan pada rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Timur.

Kini, keduanya telah diadukan ke pihak berwajib.

Orangtua Kartika Damayanti mengadukan mereka ke Polres Bojonegoro atas dugaan pengancaman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bojonegoro EG Pandia.

Pandia mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan.

Baca juga: Babak Baru Kasus Ayu Ting Ting vs Hater, Pihak Kartika Ngadu Soal Ancaman Abdul Rozak dan Umi Kalsum

Baca juga: Bawa Bukti Penghinaan Kartika Damayanti Lebih dari 5 Lembar, Ayu Ting Ting: Dia Udah Hujat dari 2017

Ayu Ting Ting masih kerap makan disuapi orang tua. Pengacara orangtua Kartika Damayanti mengungkapkan bentuk ancaman Abdul Rozak dan Umi Kalsum pada kliennya. (Instagram/@ayutingting92)

“Iya (diadukan), masih tahap pengaduan.

(Atas dugaan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 a ya,” kata EG Pandia, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Polres Bojonegoro, lanjut Pandia, akan menindaklanjuti aduan orang tua Kartika Damayanti tersebut.

Mereka bakal meminta keterangan dari para saksi terkait.

Baca juga: Bukan Demi Dirinya, Ayu Ting Ting Polisikan Kartika Damayanti karena Hina Bilqis : Harus Bela Anak

0 Response to "Pengacara Ungkap Ancaman Abdul Rozak dan Umi Kalsum pada Ortu Kartika Damayanti Hingga Ngadu ke Polisi"

Post a Comment