KASUS SUBANG Saksi Mister X Pura-pura Tidur Saat Dengar Teriakan Yosef Lalu Langsung Pergi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Banyak saksi yang sudah diperiksa untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku perampasan nyawa di kasus Subang.

Di kasus ini, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kehilangan nyawa. Jasadnya ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/9/2021).

Satu di antara saksi yang diperiksa adalah Muhammad Ramdanu alias Danu.

Sebelumnya, dia disebut saksi mister X.

Dia disebut Yosef (55) adalah orang yang memiliki akses keluar-masuk di rumahnya.

Yosef merupakan suami Tuti atau ayah Amalia.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang, Ternyata Danu Juga Diperiksa Bareskrim Pakai Alat Lie Detector

Dari keterangan Danu, ternyata sehari sebelum ditemukan jasad Tuti Suahrtini dan Amalia Mustika Ratu, ia sempat diminta Yoris membelikan sesuatu namun uangnya dari Amelia.

Yoris merupakan anak Yosef atau kakak Amalia.

Dikutip dari TribunBogor, berbagai upaya terus dilakukan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Mulai dari olah TKP, mengerahkan anjing pelacak hingga memeriksa beberapa saksi menggunakan alat tes kebohongan.

Olah TKP kasus Subang dan tempat sampah dekat lokasi kejadian Olah TKP kasus Subang dan tempat sampah dekat lokasi kejadian (kolase TribunJabar)

0 Response to "KASUS SUBANG Saksi Mister X Pura-pura Tidur Saat Dengar Teriakan Yosef Lalu Langsung Pergi"

Post a Comment