Kadinkes Denpasar Bantah Kabar Tersangka Kasus Salah Input Data Pasien Covid-19

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi masih mendalami kasus salah input data pasien Covid-19.

Dalam kasus ini, pasien yang sudah sembuh justru identitasnya masuk ke data pasien meninggal.

Bahkan data tersebut sudah masuk ke operator pusat Kemenkes RI.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ni Luh Sri Armini mengaku telah diperiksa polisi terkait kasus ini.

Baca juga: Update Kasus Kesalahan Input Data Pasien Covid-19, Polisi Masih Mendalami Kasusnya

Setelah pemeriksan tersiar kabar, ia akan dijadikan tersangka akibat lalai hingga terjadi salah input data tersebut.

Namun Armini mengaku tidak mendengar kabar itu.

"Kalau penyelidikan ya ditanya-tanya bagaimana prosesnya dan lain sebaginya. Saya tidak pernah dengar, sejauh ini belum ada disampaikan seperti itu (menjadi tersangka)," katanya, Rabu 15 September 2021.

Dokter Armini mengatakan, petugas yang menangani terkait data sudah memiliki kualifikasi sebagai operator Satgas Covid-19.

Armini menilai, kesalahan ini manusiawi karena petugas kelelahan.

"Kalau menurut saya sih sesuai ya dia kan, SKM (Sarjana Kesejahteraan Masyarakat). Bisa komputer juga, mungkin biasa karena manusia error karena banyak tugasnya, bebannya tinggi dan itu sudah koordinasi dengan Pusat. Langsung diinfo dari polisi dan langsung kami tindak lanjuti, kan sudah berubah statusnya," jelas dia.

0 Response to "Kadinkes Denpasar Bantah Kabar Tersangka Kasus Salah Input Data Pasien Covid-19"

Post a Comment