Desak Anies Penuhi Panggilan KPK Ferdinand Hutahaean Jantan Dong Hadapi dengan Berani
TRIBUNPALU.COM - Ferdinand Hutahaean mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Anies dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait Kasus Pengadaan Lahan Munjul, Cipayung.
Tak hanya Anies, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Saya dan publik tentu berharap agar Sdr @aniesbaswedan menghadiri panggilan @KPK_RI
ini dan tidak beralasan apapun untuk menghindari ptoses hukum ini.," tulis Ferdinand Hutahaean, lewat akun Twitter @FerdinandHaean3, Senin (20/9/2021) pukul 6.07 malam.
Cuitan Ferdinand Hutahaean disertai link artikel terkait Anies Baswedan yang dipanggil KPK terkait Kasus Tanah di Munjul Cipayung.
Baca juga: Pesimis Anies Dipanggil KPK Selama Masih Ada Novel, DS: Sesama Keluarga Dilarang Saling Mendahului
Tak berhenti di situ, Ferdinand Hutahaean mengatakan Anies Baswedan harus jantan dan menghadapi dengan berani.
Dia juga berharap KPK tidak hanya mengunakan UU Tipikor tapi juga UU TPPU tentang Pencucian Uang.
"Jantan dong, hadapi dengan berani. Mengapa takut kalau benar?
Saya harap @KPK_RI tidak hanya gunakan UU Tipikor tapi juga UU TPPU tentang Pencucian Uang," tulis Ferdinand Hutahaean, Senin, pukul 7.47 malam.
Dilansir dari Tribunnews.com, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (21/9/2021).
0 Response to "Desak Anies Penuhi Panggilan KPK Ferdinand Hutahaean Jantan Dong Hadapi dengan Berani"
Post a Comment