3 Oknum Lurah di Pekanbaru Terjerat Kasus Tanah Sejak 2018 Terbaru Lurah Tirta Siak
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Kabar tertangkapnya Lurah Tirta Siak karena kasus pungli membuat publik teringat kasus serupa. Ternyata sejak tahun 2018 sudah 3 oknum lurah terjerat kasus tanah.
Oknum Lurah Tirta Siak berinisial AN terpaksa berurusan dengan polisi hingga dikabarkan ditangkap pihak berwajib.
Ada dugaan ia terlibat pungli dalam pengurusan surat tanah. Oknum lurah di Kecamatan Payung Sekaki itu menjadi lurah ketiga yang terjerat kasua hukum.
Data Tribunpekanbaru.com, sebelumnya ada dua lurah yang terjerat kasus hukum sejak 2018 silam.
Ada HS, oknum mantan Lurah Lurah Sidomulyo Barat yang terjerat hukum pada Maret 2021 lalu.
HS diduga terlibat kasus pengurusan tanah.
Kemudian, ada juga RA yang terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Riau pada November 2018 silam.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menghormati proses hukum yang dijalani oknum lurah itu.
Ia menegaskan bahwa oknum pejabat yang tersangkut hukum juga terancam sanksi sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bila mereka terbukti melanggar hukum, maka nanti yang bersangkutan juga mendapat sanksi sesuai undang-undang ASN," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (24/9/2021).
0 Response to "3 Oknum Lurah di Pekanbaru Terjerat Kasus Tanah Sejak 2018 Terbaru Lurah Tirta Siak"
Post a Comment