Polisi Sebut Derry NEO Pengedar Narkoba

VIVA â€" Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Wadi Sa’Bani mengatakan saat ini untuk kasus personel grup musik NEO yakni Derry yang terjerat narkoba sedang menunggu hasil asesmen dari BNNK Jakarta Selatan apakah akan dilakukan rehabilitasi atau tidak.

“Kalau untuk masalah perkembangan rehab nanti kita koordinasi dengan BNNK hasilnya seperti apa,” ucap Wadi kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu,7 Agustus 2021

Namun untuk saat ini, dikatakan Wadi sambil menunggu hasil asesment dari BNNK kepada para ketiga tersangka yakni RS, ID, dan HB yang terlibat kasus mengonsumsi serta mengedarkan ganja sudah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Rangkaian dari ID (Derry) CS, yaitu RS dan HB, bahwa ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan,” terang Wadi.

Lebih jauh Wadi menyebut berdasarkan dari hasil keterangan dan kajian yang dilakukan pihaknya bahwa ketiga tersangka ini termasuk dalam jaringan peredaran narkoba sehingga kemungkinannya kecil untuk menjalani rehabilitasi.

“Namun sampai sejauh ini hasil atau keterangan-keterangan dan kajian yang kita peroleh bahwa rangkaian ini termasuk dalam jaringan peredaran narkoba, bukan hanya pengguna, tapi masuk ke dalam jaringan peredaran narkoba. Namun,tetap nanti kita tunggu hasilnya rekomendasi dari BNNK seperti apa,” jelasnya.

0 Response to "Polisi Sebut Derry NEO Pengedar Narkoba"

Post a Comment