Nama Tak Terdaftar di KK Jenazah Bocah 10 Tahun yang Terpapar Covid-19 Tertahan di Rumah Sakit

TRIBUNAMBON.COM - Jenazah pasien terpapar Covid-19 bernama Jeremia Pardosi (10) masih tertahan di RS Hermina, Jalan Asrama, Medan lantaran namanya tak terdaftar di KK.

Anak dari pasangan Toga Pardosi dan Rosianna Nainggolan dinyatakan meninggal pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB yang sebelumnya dibawa ke rumah sakit pada pukul 17.00.

"Sampai sekarang jenazah masih di RS Hermina," kata Budianta Manalu, keluarga korban, pada Rabu (4/8/2021).

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Budianta mengatakan, ia telah menandatangani persetujuan pemakaman dengan prokes.

Tapi, dirinya merasa keberatan.

"Mereka (pihak rumah sakit) meminta untuk membayar biaya sebagai status pasien umum lantaran, Jeremia tak masuk pada daftar Kartu Keluarga (KK). Yang jadi pertanyaan, kenapa harus bayar karena ini kan Covid-19," ujarnya.

Rosianna Nainggolan ibu dari Jeremia Pardosi (10) Rosianna Nainggolan ibu dari Jeremia Pardosi (10) (TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA)

Baca juga: Cegah Covid-19, 1100 Karyawan PT. WLI Jalani Vaksinasi

Baca juga: Sebaran 35.867 Kasus Baru Positif Covid-19 Rabu, 4 Agustus 2021: Maluku Paling Sedikit, 18 Kasus

Tak Terdaftar di KK

dr Andrew Humas RS Hermina mengatakan, identitas yang bersangkutan harus jelas.

Sehingga pihak rumah sakit akan membebankannya kepada biaya negara.

Karena nama yang bersangkutan tidak tertera dalam KK maka biaya administrasi dikategorikan pasien umum.

"Karena namanya tidak ada pada KK, jadi diurus saja ke Kantor Kelurahan bahwa pasien merupakan anak orang tua yang bersangkutan, sehingga biaya ditanggung negara," ujar dr Andrew.

(Tribunambon.com/ Laras PW) (Tribun-Medan.com/ Arjuna Bakkara)

0 Response to "Nama Tak Terdaftar di KK Jenazah Bocah 10 Tahun yang Terpapar Covid-19 Tertahan di Rumah Sakit"

Post a Comment