Pesan Wali Kota Hadianto untuk Warganya di Masa PPKM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid melakukan Rapat Koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palu, Rabu (14/7/2021) siang.

Rakor tersebut digelar melalui aplikasi Zoom di ruang Bantaya Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Wali Kota Hadianto Rasyid berpesan kepada seluruh warganya di Kota Palu agar semakin memperketat Protokol Kesehatan Covid-19 di setiap aktifitas.

Adapun keputusan yang di ambil oleh Pemerintah Kota Palu merupakan langkah untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19.

"Ada beberapa hal yang moga-moga dapat di terima oleh masyarakat dan di laksanakan sebaik-baiknya. Yang pertama ialah saya mengimbau dan meminta kepada kita pemerintah agar melakukan Operasi Yustisi yang ketat. Tetapi perlu pendekatan persuasif, kekeluargaan, persaudaraan agar muncul kesadaran bersama dalam menerapkan protokol Covid-19," kata Hadianto Rasyid.

Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021,  Semua Fraksi di DPRD Sigi Menerima Laporan Badan Anggaran

Baca juga: Warga Jual LGP 3 Kg Seharga Rp 35 Ribu Per Tabung Ditangkap dan Terancam Denda Rp 60 Miliar

Hadianto Rasyid menambahkan, agar operasi Yustisi semakin di tingkat untuk memonitor dan memantau masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Hadianto meminta agar petugas leboh humas dalam memperlakukan setiap warga Kota Palu.

"Tidak perlu kita bersikap keras karena khawatirnya ini tidak bisa di terima dengan baik dan kemudian masyarakat abai dengan prokes Covid-19," imbuhnya.

Kemudian uang hasil denda administrasi agar di kembalikan kepada setiap pemiliknya.

Dan juga dalam pelaksanaan operasi yustisi tidak lagi memungut biaya administrasi untuk sementara.

"Saya minta uang hasil denda itu dikembalikan kepada pelaku usaha masing-masing. Saya minta operasi yustisi dilakukan lebih persuasif lagi dan denda Rp 2 juta itu ditiadakan dulu," ujarnya
Hadianto Rasyid menegaskan,

"Kita pemerintah tidak menjadikan ini objek pendapatan daerah. Tetapi untuk memberikan efek, bahwa operasi yustisi dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan," tegasnya. (*)

0 Response to "Pesan Wali Kota Hadianto untuk Warganya di Masa PPKM"

Post a Comment