Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 Berikut Aturan Perjalanan dengan Kereta Api Saat PPKM Level 4

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah aturan perjalanan menggunakan kereta api saat PPKM Level 4.

Saat ini pemerintah telah memperpanjang masa PPKM Level 4.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 ini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

tribun videoVideo Pilihan

Ada beberapa aturan yang harus diketahui jika ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api.

Mulai Senin (26/7/2021), KAI Commuter akan melakukan pelayanan dengan menjalankan 982 perjalanan KRL per hari.

Waktu operasi pun dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.

Pada masa perpanjangan ini, KRL masih hanya melayani pengguna di sektor esensial dan sektor kritikal.

Baca juga: ATURAN PPKM Level 4 Diperpanjang, Warung Makan Tutup Pukul 20.00, Makan di Tempat Maksimal 20 Menit

Baca juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Jokowi Hingga 2 Agustus 2021, Ada Berbagai Penyesuaian Baru

Selain itu, pelayanan akan diberikan kepada masyarakat dengan kebutuhan mendesak hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50 Tahun 2021.

Sementara itu, untuk KRL Yogyakarta-Solo akan beroperasi dengan 20 perkalanan perhari.

0 Response to "Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 Berikut Aturan Perjalanan dengan Kereta Api Saat PPKM Level 4"

Post a Comment