Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 Berikut Aturan Perjalanan dengan Kereta Api Saat PPKM Level 4
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah aturan perjalanan menggunakan kereta api saat PPKM Level 4.
Saat ini pemerintah telah memperpanjang masa PPKM Level 4.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 ini diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Video PilihanAda beberapa aturan yang harus diketahui jika ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
Mulai Senin (26/7/2021), KAI Commuter akan melakukan pelayanan dengan menjalankan 982 perjalanan KRL per hari.
Waktu operasi pun dimulai pukul 04.00-22.00 WIB.
Pada masa perpanjangan ini, KRL masih hanya melayani pengguna di sektor esensial dan sektor kritikal.
Baca juga: ATURAN PPKM Level 4 Diperpanjang, Warung Makan Tutup Pukul 20.00, Makan di Tempat Maksimal 20 Menit
Baca juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Jokowi Hingga 2 Agustus 2021, Ada Berbagai Penyesuaian Baru
Selain itu, pelayanan akan diberikan kepada masyarakat dengan kebutuhan mendesak hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50 Tahun 2021.
Sementara itu, untuk KRL Yogyakarta-Solo akan beroperasi dengan 20 perkalanan perhari.
0 Response to "Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 Berikut Aturan Perjalanan dengan Kereta Api Saat PPKM Level 4"
Post a Comment